JURNALINDONESIA.CO – Kasus pembunuhan wartawan media online okeyboz.com, Aditya Warman (48) semakin terang setelah digelar rekonstruksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Babel.
Dua tersangka, Hasan Basri (34) dan Martin (34) memeragakan 26 adegan di lokasi pondok kebun korban, Kamis (9/10/2025).
Lokasi itu berada di kawasan Dealova, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Aditya Warman dibunuh pelaku dua bulan lalu, yakni Kamis (7/8/2025) siang.
Menariknya saat rekonstruksi, dua tersangka sempat berkelahi di dalam pondok.
Diduga penyebabnya, Martin tak terima pengakuan Hasan Basri yang menyeret dirinya.
Dia mengaku saat pembunuhan itu terjadi, sedang berada di rumah.
Lantaran hal itulah, Martin menolak adegan ke-11 yang menunjukkan dirinya memukul korban.
Meski begitu, rekonstruksi tetap dilanjutkan oleh pemeran pengganti.
“Demi Allah Pak, saya di rumah,” kata Martin.
Sontak, ucapan Martin itu membuat keluarga korban geram.
“Sudah lah kamu nggak usah bohong, jangan banyak tingkah,” ungkap salah seorang keluarga korban.
Pada kesempatan itu, Hasan Basri dan Martin menjadi sasaran caci maki keluarga korban.
“Tega kamu Hasan bunuh bapak, sudah diberi makan, duit, tempat tinggal,” ungkap Novi, istri almarhum Aditya Warman.















