JURNALINDONESIA.CO – Harga eceran tertinggi (HET) beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ditetapkan Rp13.100 per kilogram atau Rp65.500 per kemasan lima kg.
Perum Bulog Cabang Bangka minta warga melapor jika ada yang menjual di atas harga tersebut.
Kepala Perum Bulog Cabang Bangka, Ahmad Fahmi Yasin menegaskan akan merespons laporan warga terkait kecurangan HET SPHP.
“Kami minta masyarakat lapor ke Bulog kalau ada yang menjual di pasaran di atas HET,” ungkap Fahmi, Minggu (5/10/2025) kepada wartawan di Pangkalpinang.
Menurutnya, informasi dari masyarakat berguna bagi Bulog untuk mengetahui beras SPHP dijual tidak sesuai ketentuan.















