JURNALINDONESIA.CO – Pria bernama Agus alias Badut (36) warga Dusun Tambang Sembilan, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan ditangkap polisi.
Buruh harian ini diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Basel.
Polisi menemukan paket sabu siap edar di kediamannya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Defriansyah mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya, Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 00.10 Wib.
Pelaku diduga kerap memasarkan barang haram tersebut di Kota Toboali.
Bahkan bisnis tersebut telah digeluti pelaku selama beberapa bulan terakhir.
“Benar, kami berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu,” kata Iptu Defriansyah.
Defriansyah membeberkan kasus peredaran narkoba tersebut terendus setelah aparat kepolisian menerima aduan dari masyarakat.
Setelah dilakukan penyelidikan sesuai informasi akan terjadi transaksi jual beli narkoba di salah satu rumah di Desa Gadung.
Berbekal informasi itu petugas menemukan gerak-gerik mencurigakan dari seseorang yang diduga akan melakukan transaksi narkotika.















