JURNALINDONESIA.CO – Sungguh bejat kelakuan HG (32) warga Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Belitung ini.
Dia menyetubuhi anak tirinya sampai hamil dan melahirkan.
HG secara leluasa merudapaksa korban saat berusia 12 tahun pada tahun 2024.
Kini korban berusia 13 tahun dan melahirkan anak akibat ulah HG.
Pelaku ditangkap anggota Satreskrim Polres Bangka Barat, Unit PPA bersama Tim Opsnal Macan Putih di Mentok, Rabu (1/10/2025).
PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso membenarkan penangkapan HG.
Menurutnya, ada laporan terkait perbuatan HG pada anak tirinya.















