JURNALINDONESIA.CO – Anggota DPRD Babel Rina Tarol mengimbau masyarakat Desa Pergam dan sekitarnya menjaga kondusifitas meski berkonflik dengan perusahaan sawit.
Pasalnya, sawah seluas 1.000 hektare di Desa Pergam, Kabupaten Bangka Selatan terancam rusak dan panen kurang optimal.
Penyebabnya, perusahaan sawit di dekat areal persawahan mengancam sawah petani.
Pernyataan itu lantaran ada oknum tertentu yang mengintimidasi petani.
“Jangan terprovokasi dan simpan bukti untuk kita laporkan bersama-sama,” kata Rina Tarol, Rabu (2/10/2025).
Menurutnya, perusahaan yang merusak hutan lindung dan hutan produksi harus ditindak tegas.
Pelaku yang menyebabkan kerusakan daerah aliran sungai (DAS), kata Rina Tarol, harus dipidanakan.
Rina Tarol menyatakan hal tersebut saat menerima Gabungan Petani Pemakai Air Sungai Nyirih di Desa Pergam.
Sandi salah satu perwakilan warga mengatakan, sumber air baku sawah dirambah perkebunan sawit secara besar-besaran.
Dia mengatakan, pihak dinas Kabupaten Bangka Selatan menyatakan kegiatan tersebut ilegal.















