JURNALINDONESIA.CO – Wakil Gubernur Babel Hellyana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan sewa kamar hotel.
Pada 17 Juli 2025 lalu, mantan manajer sebuah hotel ternama di Kota Pangkalpinang Adelia, melaporkan Hellyana ke Polda Babel.
Kuasa Hukuam Adelia, Aldi mengatakan pemesanan kamar hotel dilakukan pada periode Maret 2023 hingga September 2024.
Saat itu, Hellyana masih berstatus Anggota DPRD Babel.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah membenarkan penetapan Hellyana sebagai tersangka.
Ke depan, Hellyana akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Babel.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengaku terkejut.
Meski begitu, dia tak dapat menyalahkan siapapun karena Polda Babel bekerja secara profesional.















