JURNALINDONESIA.CO – Pemprov Babel meniadakan seremoni malam puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Anggarannya digunakan untuk membeli sembako dan disalurkan kepada masyarakat.
Kebijakan itu dilakukan Gubernur Babel Hidayat Arsani, terkait perayaan HUT ke-25 Babel, tanggal 21 November 2025.
Menurut Hidayat, tidak ada pergelaran musik apalagi mengundang artis untuk pesta HUT Babel.
“Anggaran untuk foya-foya saya hapuskan. Kita ganti dengan program yang berdampak langsung kepada masyarakat,” kata Hidayat, Rabu (24/9/2025).
Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Babel, Kurniawan mengatakan, kebijakan itu lantaran gubernur memahami situasi sosial kemasyarakatan.
Serta menimbang kondisi perekonomian yang sedang tidak baik-baik saja.
Anggaran malam puncak dialihkan untuk menyejahterakan petani lokal dan memenuhi kebutuhan pangan bagi masyarakat kurang mampu di Negeri Serumpun Sebalai.













