banner 728x90 banner 728x90

Inilah 10 Hakim Agung yang Ditetapkan DPR RI

Suasana di DPR RI, Selasa (23/9/2025). Foto: kompas.com
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – 10 Hakim Agung telah dipilih Komisi III dan ditetapkan DPR.

Sebelumnya, para calon Hakim Agung ini telah melalui serangkaian seleksi.

Mereka terdiri dari sejumlah Hakim yang berkarier di berbagai institusi.

***

DPR resmi menetapkan sembilan hakim agung dan satu hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) Mahkamah Agung (MA), yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test dengan Komisi III.

Penetapan 10 nama tersebut diketok dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I, Tahun Sidang 2025-2026, pada Selasa (23/9/2025).

Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi III Dede Indra Permana Soediro sangat berhati-hati dalam melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim agung.

“Kami berikhtiar semaksimal mungkin untuk memilih calon yang diyakini mampu menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, etika, dan moral, serta memiliki rekam jejak yang tak tercela,” ujar Dede menyampaikan laporannya, Selasa (23/9/2025).

Hakim, kata Dede, merupakan jabatan yang penting dan sering diistilahkan sebagai wakil Tuhan karena kewenangannya yang besar.

“Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung ini adalah jabatan yang amat penting sehingga diistilahkan sebagai wakil Tuhan.

Hal ini kewenangannya hakim yang sangat luar biasa,” ujar Dede.

Setelah membaca laporannya, Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan peserta rapat paripurna terhadap 10 nama yang disepakati Komisi III.

“Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2025 dapat disetujui?” tanya Puan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses