JURNALINDONESIA.CO – Pada tahun 2026, indikator pendapatan rata-rata warga negara Indonesia Rp7,66 juta per bulan per orang.
Indikator itu masuk dalam APBN 2026.
***
Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk menambah indikator kesejahteraan baru dalam APBN 2026.
Salah satu indikator yang dimaksud adalah Gross National Income (GNI) per kapita sebesar 5.520 dollar AS atau setara Rp 91,99 juta per tahun atau Rp 7,66 juta per bulan per orang.
“Gross National Income per kapita sebagai indikator pendapatan rata-rata warga negara,” ujar Ketua Bangar DPR Said Abdullah dalam Sidang Paripurna, Selasa (23/9/2025).
Selain GNI per kapita, indikator lainnya yang baru ditambahkan dalam APBN 2026 adalah Indeks Kesejahteraan Petani dan penciptaan lapangan kerja formal.
Ia menjelaskan, Indeks Kesejahteraan Petani merupakan penyempurnaan dari instrumen Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Nelayan, sementara penciptaan lapangan kerja formal, sebagai indikator mengukur proporsi angkatan kerja dengan yang bekerja secara berkualitas.
“Keseluruhan indikator kesejahteraan di atas kita gunakan untuk melihat seberapa besar dampak kegiatan pembangunan,” katanya.
Adapun sejumlah indikator pembangunan yang disepakati dalam APBN 2026 antara lain:
Tingkat Kemiskinan: 6,5 sampai 7,5 persen















