JURNALINDONESIA.CO – Bagai tersambar petir siang bolong, M (47) terkejut bukan kepalang.
Amarahnya mendidih, sekaligus kesal, geram, dan kecewa pada suaminya, I (47).
I tega menghamili anak tirinya sendiri, U (16) hingga hamil.
U adalah anak kandung M dari suami pertamanya.
Warga Kecamatan Sungaiselan ini, melaporkan kelakuan bejat I ke polisi, Selasa (16/9/2025).
M meminta keadilan agar I diproses hukum atas perbuatannya.
Tak lama berselang, I ditangkap aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kehamilan U terungkap pada Senin (15/9/2025) sore.
Pihak keluarga menerima informasi dari sekolah bahwa u hamil.
Lalu M melakukan tes kehamilan pada putrinya, menggunakan test pack dan hasilnya positif.















