banner 728x90 banner 728x90

Bahlil Lahadalia Izinkan PT GAG Menambang Nikel di Raja Ampat, Aktivis Lingkungan Protes

Mentero ESDM Bahlil Lahadalia saat meninjau pertambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Juni 2025. Foto: Dok Kementerian ESDM
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Ternyata kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya kembali ditambang.

Sebelumnya, penambangan nikel di lokasi tersebut menyusul protes sejumlah pihak termasuk aktivis lingkungan.

Namun, saat ini Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM telah mengizinkan tambang nikel beroperasi di sana.

***

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengizinkan PT GAG Nikel untuk beroperasi kembali di Raja Ampat, Papua Barat Daya, sejak Rabu (3/9/2025).

Langkah ini dikritik pegiat lingkungan yang menyebutnya sebagai “kabar buruk” bagi upaya “menyelamatkan RajaAmpat dari bahaya tambang nikel”.

Greenpeace Indonesia menilai keputusan ini merupakan pengabaian langsung terhadap ekosistem laut Raja Ampat yang menjadi rumah dari 75% spesies terumbu karang dunia.

“Memberikan izin tambang untuk beroperasi lagi di wilayah ini menunjukkan keserakahan pemerintah dan korporasi, yang menempatkan pelindungan lingkungan dan hak asasi manusia di bawah keuntungan ekstraktif jangka pendek,” kata Arie Rompas, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, dalam situs resminya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan, PT GAG Nikel diizinkan kembali beroperasi di Raja Ampat, karena mereka diklaim sudah “memperoleh peringkat hijau”.

Hal itu diutarakan Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Tri Winarno, Senin (8/9/2025Dok).

Menurutnya, hasil evaluasi Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) menunjukkan GAG Nikel memperoleh peringkat hijau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses