JURNALINDONESIA.CO – Muncul resolusi di PBB, yang mengisyaratkan negara Palestina bebas dari Hamas.
142 suara mendukung resolusi tersebut, dengan 10 suara menentang termasuk Israel dan Amerika Serikat.
***
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kompak mendukung resolusi yang berupaya menghidupkan kembali solusi dua negara antara Israel dan Palestina, tanpa melibatkan kelompok Hamas.
Dalam voting pada Jumat (12/9) di markas besar PBB di New York, Amerika Serikat (AS), seperti dilansir AFP, Sabtu (13/9/2025), mayoritas negara anggota Majelis Umum memberikan suara dukungan untuk resolusi yang mengupayakan terbentuknya negara Palestina yang bebas dari Hamas.
Resolusi tersebut diadopsi dengan 142 suara mendukung, sedangkan 10 suara lainnya menentang — termasuk Israel dan sekutu utamanya, AS — dan 12 suara memilih abstain.
Resolusi yang secara resmi disebut sebagai “Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara” itu dengan tegas mengutuk Hamas dan menuntut agar Hamas menyerahkan senjatanya.
Meskipun Israel telah mengkritik badan-badan PBB selama hampir dua tahun terakhir atas kegagalan mereka untuk mengutuk serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, Deklarasi New York yang diajukan oleh Prancis dan Arab Saudi tersebut tidak meninggalkan ambiguitas.
Deklarasi tersebut secara terang-terangan menyerukan bahwa “Hamas harus membebaskan semua sandera”, dan menyatakan bahwa Majelis Umum PBB mengutuk “serangan yang dilakukan oleh Hamas terhadap warga sipil pada 7 Oktober”.











