JURNALINDONESIA.CO – Antrean masyarakat untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Pangkalpinang membeludak, Jumat (12/9/2025).
Sejak pagi, puluhan orang memenuhi ruang pelayanan SKCK.
Lantaran pemohon SKCK yang membeludak, petugas menerapkan nomor antrean agar tertib.
Pemohon yang mengambil nomor antrean Jumat hari ini, diminta datang kembali pada Kamis (18/9/2025).
Pasalnya, jumlah pemohon terlalu banyak sehingga petugas memberi batas waktu beberapa hari kemudian.
“Antrean hari ini, untuk hari Kamis ya,” kata seorang petugas perempuan di bagian pelayanan.
Salah satu pemohon SKCK, Ruslan terpaksa gigit jari lantaran dia datang hari ini, namun baru bisa dilayani Kamis pekan depan.
Dia diarahkan ke Polda Babel untuk membuat SKCK.















