JURNALINDONESIA.CO – Usai mencuri uang Bank Jateng Rp10 miliar, Anggun Tyas kabur ke Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Di sana, dia membeli rumah seharga Rp140 juta.
Anggun menggelar syukuran, dengan mengundang warga sekitar.
Tetapi, baru beberapa hari, Anggun sudah ditangkap polisi, bersama tiga karung uang.
***
Setelah buron selama seminggu, sopir Bank Jateng cabang Wonogiri, Jawa Tengah bernama Anggun Tyas ditangkap pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Anggun ditangkap saat tidur di rumah barunya di Padukuhan Pejaten, Kelurahan Giriwungu, Kapanewon Panggang, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam proses penangkapan ada empat orang di rumah itu yakni Anggun, Dwi, serta dua wanita berusia 20 tahun dan 70 tahun.
Anggun menjadi buron setelah membawa kabur uang Rp10 miliar milik Bank Jateng cabang Wonogiri.
Ia memanfaatkan kesalahan prosedur petugas kepolisian yang pergi ke toilet saat pengambilan uang di Bank Jateng cabang Solo pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Mobil operasional bank yang berisi uang Rp10 miliar lantas dibawa kabur.
Anggun meninggalkan mobil Toyota Avanza hitam di lahan kosong Puri Gajah Permai, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, agar keberadaannya tak terlacak.
Warga Wonogiri tersebut pergi ke Gunungkidul menggunakan taksi online.
Di sana, Anggun dibantu temannya, Dwi Sulistyo mencari rumah baru untuk tempat persembunyian.
Dengan uang Rp10 miliar di tangan, Anggun dapat membeli sebuah rumah warga seharga Rp140 juta yang baru dicicil Rp70 juta.
Kepada penjual rumah, Anggun mengubah namanya menjadi Budi.
Kakak penjual rumah, Sarwanto, menerangkan Dwi mendatanginya dan mengaku sebagai warga Bantul yang hendak mencari rumah.
Saat bertemu, Dwi mengaku memiliki 300 unit mobil yang hendak disewakan.
Rumah dibeli pada Kamis (4/9/2025), dan Dwi meminta dilakukan renovasi di bagian kamar mandi.
Malam harinya, Anggun dan Dwi menggelar syukuran rumah baru dan mengundang warga sekitar.













