JURNALINDONESIA.CO – Akhirnya terungkap kasus mutilasi di Mojokerto, Jawa Timur.
Korban wanita muda bernama Tiara (25), dimutilasi oleh pria teman dekatnya, yang disebut telah menikah siri.
Pelaku adalah pengemudi ojek online (ojol).
***
PELAKU pembunuhan mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Pacet, Mojokerto, telah teridentifikasi sebagai Alvi Maulana (24 tahun).
Ia ditangkap Polres Mojokerto di kamar kosnya yang terletak di kawasan Lidah Wetan, Surabaya pada Minggu (7/9/2025) dini hari.
Alvi diketahui merupakan warga Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara.
“Ditangkap sekitar jam 1 pagi, polisi datang untuk melakukan penangkapan pelaku mutilasi,” ungkap Ketua RT setempat, Heru, Minggu (7/9/2025).
Heru menambahkan bahwa Alvi sudah tinggal di kos tersebut selama lima bulan sejak April 2025.















