JURNALINDONESIA.CO – Pangangkatan bangkai kapal di Perairan Tanjungpura, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung menimbulkan polemik.
Sebelumnya, sejumlah warga yang mengaku nelayan Desa Tanjungpura, mendatangi Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya.
Mereka minta aktivitas pengangkatan bangkai kapal dihentikan karena menganggu kawasan tangkap ikan nelayan.
Bangkai kapal itu telah menjadi terumbu karang, tempat ikan berkumpul dan berkembang biak.
Sementara, ada juga warga Desa Tanjungpura, yang justru mendukung pengangkatan bangkai kapal pecah tersebut.
Menurut warga, bangkai kapal itu mengganggu nelayan menangkap ikan apalagi menggunakan jaring.
Sudirman, nelayan Desa Tanjungpura setuju bangkai kapal diangkat dari perairan laut Desa Tanjungpura dan Pulau Nangka.
“Nelayan yang menjaring ikan bawal malam hari kesulitan. Jaring nelayan nyangkut bangkai kapal dan rusak karena tidak ada rambu-rambu,” ungkap Sudirman dalam rilis kepada wartawan, Minggu (7/9/2025).
Sehingga, dia bersyukur jika ada yang bersedia mengangkat bangkai kapal tersebut.
Nelayan, menurut Sudirman, tak perlu khawatir jaring mereka tersangkut dan robek.
Biaya untuk memperbaiki jaring yang rusak juga dikeluhkan para nelayan.
Ditambahkan Tamat nelayan Pulau Nangka, mengaku sangat terbantu jika bangkai kapal diangkat.
Menurutnya, pengangkatan bangkai kapal memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.















