JURNALINDONESIA.CO – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi di perusahaan rokok terbesar di Indonesia, PT Gudang Garam Tbk.
Kondisi ini diduga akibat penurunan daya beli masyarakat.
Sebuah video yang memperlihatkan ribuan buruh rokok kena PHK viral di media sosial.
Dalam narasinya, para buruh itu merupakan pekerja di PT Gudang Garam Tbk.
Mereka terlihat sangat sedih, menangis, dan berpelukan satu sama lain.
Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan telah menerima kabar tersebut dan sedang mengecek kebenarannya.
Di video itu memperlihatkan para buruh memakai seragam merah berpadu biru dongker dengan logo Gudang Garam di bagian dada.
“Bila benar terjadi PHK di PT Gudang Garam, ini membuktikan daya beli masyarakat masih rendah sehingga produk menurun.
Produk rokoknya juga kurang mengikuti tren perubahan zaman dan kurang inovatif sehingga kurang dapat bersaing di pasaran,” jelas keterangan resmi Partai Buruh dan KSPI, Sabtu (6/9/2025).
Partai Buruh KSPI menekankan dampak PHK tidak hanya akan dirasakan oleh buruh langsung.
Puluhan ribu pekerja lain yang terkait industri rokok berpotensi kehilangan pekerjaan.
Mereka mencakup pekerja di sektor logistik, pemasok, pedagang kecil, supir, hingga pemilik kontrakan.















