JURNALINDONESIA.CO – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpeluang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan ini menyangkut dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Secepatnya nanti KPK akan menjadwalkan pemanggilan terhadap sodara RK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Jumat (5/9/2025).
KPK menyebut perlu menggali keterangan RK menyangkut aset yang sempat disita penyidik KPK dan aliran dana dalam kasus itu.
“Itu semuanya ditelusuri, termasuk nanti kepada saudara RK yang tentunya akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Budi.
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain.
Ini termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.













