JURNALINDONESIA.CO – Terungkap utang masyarakat Indonesia, paling banyak di pinjaman online (pinjol).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai outstanding pinjaman layanan financial technology peer to peer lending (fintech lending) atau pinjaman online alias pinjol tercatat kian meningkat hingga Juli 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan bahwa nilai outstanding pinjol mencapai Rp 84,66 triliun pada Juli kemarin.
Capaian tersebut meningkat 22,01 persen secara tahunan.
Meski terjadi peningkatan, namun angkanya masih lebih rendah dibandingkan peningkatan pada Juni 2025 yang sebesar 25,06 persen secara tahunan.
“Outstanding pembiayaan di Juli 2025 tumbuh 22,01 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp 84,66 triliun,” ujarnya saat konferensi pers RDKB OJK Agustus 2025, Kamis (4/9/2025).
Pertumbuhan itu diikuti dengan kualitas pembiayaan yang masih terjaga, dengan tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) sebesar 2,75 persen, lebih rendah dari bulan sebelumnya yang mencapai 2,85 persen.















