JURNALINDONESIA.CO – Akhirnya polemik tunjangan rumah DPR RI dapat diselesaikan.
Sebelumnya, salah satu penyebab publik marah adalah tingginya tunjangan rumah DPR Rp50 juta per bulan.
Menyikapi kemarahan publik, sejumlah fraksi di DPR mengambil langkah berani.
Delapan fraksi yang ada di DPR sepakat untuk menghapus tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan.
Kesepakatan tersebut diambil usai Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat bersama delapan pimpinan fraksi di parlemen.
“Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” ujar Puan dalam siaran persnya, Kamis (4/9/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustofa, dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.
Selain menghapus tunjangan perumahan DPR, Puan mengatakan bahwa rapat tersebut juga membahas tuntutan masyarakat terhadap lembaga yang dipimpinnya.
Puan memastikan bahwa DPR bakal berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan masyarakat luas.












