JURNALINDONESIA.CO – Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi acuan untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos).
Data itu dikelola Badan Pusat Statistik (BPS), dengan tujuan agar lebih tepat sasaran.
Hal itu diungkap Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menanggapi penerima bansos.
Melalui DTSEN, banyak penerima bansos yang tidak lagi lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat.
Data mereka langsung digantikan dengan penerima baru yang lebih layak dan berhak.
“Jadi, akan ada penerima-penerima baru setiap tiga bulan. Ada yang check-out dan check-in,” kata Gus Ipul dalam keterangan resminya, Kamis (4/8/2025) lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul dalam acara Dialog Pilar-Pilar Sosial di Pendopo Bupati Cirebon, Rabu (13/8/2025).
Data akan dimutakhirkan setiap tiga bulan agar tetap akurat, salah satunya melalui mekanisme groundchecking oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan pemerintah daerah (pemda), kemudian divalidasi oleh BPS.
Gus Ipul menekankan, semua upaya tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Strategi Bapak Presiden adalah menjadikan data-data yang ada di setiap kementerian itu diverifikasi ulang oleh BPS,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, Kemensos memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mempunyai Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Hal tersebut membuat banyak data tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga.














