JURNALINDONESIA.CO – Penyebab kematian Dikki Mardika, sopir mobil Daihatsu Xenia BN 1967 RC di Jalan Baru, Desa Beluluk, Kabupaten Bangka Tengah, diungkap pihak kepolisian.
Dikki bukan tewas karena pembunuhan, seperti dugaan sebelumnya.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners kepada wartawan mengatakan, hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik dari keterangan saksi-saksi, ahli, surat, dan petunjuk.
Sekadar informasi, Dikki tewas terbakar di dalam mobil, Rabu (25/6/2025) lalu.
“Sehingga dihentikan penyidikannya karena bukan perbuatan pidana,” jelas Kombes Max, Sabtu (16/8/2025).
Dikki laki-laki berusia 30 tahun, mengalami luka akibat suhu tinggi di seluruh badan dan organ tubuh.
Luka bakar yang dialami Dikki masuk kategori derajat 4 dan tubuh mengalami kerusakan.
Sementara hasil pemeriksaan mobil yang terbakar, penutup filter fuel pump dilepas dari tempatnya.














