JURNALINDONESIA.CO – PT Hutan Lestari Raya (HLR) dinilai tak sesuai prosedur saat melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Bangka Selatan.
Hal itu diungkap anggota DPRD Babel Yogi Maulana.
Saat ratusan warga dari Kabupaten Bangka Selatan melakukan aksi di DPRD Babel, terungkap kondisi tersebut, Jumat (8/8/2025).
Warga mendesak agar izin Hutan Tanaman Industri (HTI) PT HLR dicabut pihak terkait.
Yogi mengakui ada foto dirinya bersama pihak PT HLR, saat dirinya menjabat anggota DPRD Babel 2019 lalu.
“Saya kecewa tidak ada sosialisasi dari perusahaan, termasuk kemitraan dengan masyarakat sekitar,” kata Yogi Maulana, Sabtu (9/8/2025).
Dia membeberkan beberapa hal di antaranya, jalan yang dibuka oleh program TMMD, rusak akibat penanaman pohon.
Yogi mengatakan, pihak perusahaan hanya mengambil foto warga, yang disebut sebagai sosialisasi.
“Padahal tidak ada sosialisasi, tidak ada melibatkan orang banyak,” ujarnya.














