banner 728x90 banner 728x90

Tersangka Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia Akan Diumumkan Segera oleh KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Istimewa
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Dalam waktu dekat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan nama tersangka kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Kasus tersebut menyeret sejumlah anggota DPR RI.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan proses penyidikan saat ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

Dia memastikan analisis keterangan dari berbagai pihak yang telah diperiksa hampir rampung.

“Dari informasi ataupun keterangan yang sudah dimintai kepada para pihak, nanti akan dilakukan analisis oleh penyidik.

Dan tentunya nanti KPK akan segera menerbitkan sprindiknya (tersangka),” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Menurut Budi, semua pihak yang relevan telah diperiksa, mulai dari internal Bank Indonesia, anggota DPR, hingga pihak yayasan yang diduga menjadi pengelola dana program sosial tersebut.

Dalam perkembangan terkini, KPK menyoroti sikap dua anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Fauzi Amro dan Charles Meikyansah, yang telah dua kali mangkir dari panggilan sebagai saksi.

Keduanya tidak hadir pada panggilan 13 Maret 2025 dan 30 April 2025.

“KPK mengimbau kepada para pihak terkait yang dipanggil atau diundang sebagai saksi bisa kooperatif,” tegas Budi.

Ia menambahkan bahwa kerja sama para saksi akan mempercepat proses hukum dan memberikan kepastian status bagi pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses