banner 728x90 banner 728x90

ICW Ungkap Amnesti Hasto Kristiyanto Kental Sarat Politis, PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai vonis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). Dia dibebaskan dari penjara, usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo, Jumat (1/8/2025). Foto: Istimewa
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP.

Prabowo juga memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong.

Kedua orang ini, telah divonis penjara oleh pengadilan.

Karena pemberian abolisi dan amnesti itu, keduanya dibebaskan dari penjara.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, menilai pemberian amnesti Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sarat dengan nuansa politik.

ICW sendiri adalah organisasi yang fokus pada pengawasan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ia dikenal aktif menyuarakan kritik terhadap berbagai kasus korupsi besar.

Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo tersebut tak bisa dilepaskan dari manuver politik PDIP pasca-Pemilu 2024 yang memilih untuk menjadi oposisi.

“Ini memang kuat dugaan ke arah situ begitu ya.

Saya rasa sangat kecil kemungkinan bahwa amnesti dan abolisi ini bersih dari motif politik juga,” ujar Almas dalam konferensi pers daring, Jumat (1/8/2025).

Hal itu juga dikuatkan dengan pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyatakan dukungan partainya terhadap pemerintahan Prabowo.

“Di aspek lainnya adalah ya ini dibarengi dengan pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan yang menyatakan bahwa PDI siap mendukung pemerintahan Prabowo,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia juga tak menampik jika amnesti ini merupakan salah satu cara agar tidak ada oposisi dalam pemerintahan kali ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses