banner 728x90 banner 728x90

Pasal untuk Menjerat Tersangka Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia Belum Ditentukan KPK

Kantor Bank Indonesia. Foto: Istimewa
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Penyelidikan dugaan kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau bantuan Bank Indonesia terus berjalan.

Meski begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menentukan pasal untuk menjerat tersangka.

Sekadar diketahui, ada dugaan penyimpangan dana CSR Bank Indonesia.

Hal ini diungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Menurutnya, penyidik masih mendalami konstruksi perkara secara menyeluruh sebelum menentukan pasal untuk menetapkan tersangka.

KPK akan memeriksa sejumlah yayasan yang terkait program CSR BI tersebut.

“KPK tidak hanya memeriksa pihak internal Bank Indonesia,” ujar Budi Prasetyo, Kamis (31/7/2025).

KPK beberapa waktu lalu menelusuri aliran dana ke penyelenggara negara lewat berbagai yayasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses