banner 728x90 banner 728x90

Guru TK di Bangka Tengah Curi Uang di ATM Temannya Karena Terlilit Utang

banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Aparat Ditreskrimum Polda Babel menangkap seorang wanita, yang terlibat pencurian uang di ATM.

Uang disikat pelaku adalah milik temannya sendiri.

Pelaku berinisial Wi (25), berasal dari Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah.

Guru TK ini diringkus dan dibawa Polda Bangka Belitung (Babel), Kamis (24/7/2025), untuk menjalani pemeriksaan.

Aparat Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel mengamankan Wi di rumahnya.

Dia tak berkutik dan mengakui kesalahanya telah mencuri uang milik temannya.

Sebelum ditangkap, korban yang mengenal pelaku minta ditemani ambil uang di ATM.

Saat itu, korban yang sudah percaya, menyuruh pelaku mengambil uang di ATM, dengan memberikan nomor PIN dan kartu.

Korban minta diambilkan uang Rp2 juta dan dilakukan pelaku tanpa ada kecurigaan apapun.

Ternyata, pelaku mengembalikan kartu ATM miliknya kepada korban. Kartu ATM korban dipegang pelaku.

Tetapi, beberapa hari kemudian, korban bingung kartu ATM yang digunakan tidak sesuai PINnya hingga terblokir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses