JURNALINDONESIA.CO – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mendesak Pemerintah bersikap tegas soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
Menurut Ahmad Doli hal ini penting untuk memastikan pembangunan di IKN.
Apalagi sejauh ini, IKN sudah menelan anggaran besar.
Sebagai Ketua Pansus RUU IKN pada saat itu, Doli berharap proses pemindahan ibu kota negara dapat berjalan sesuai dengan rencana dalam undang-undang.
“Undang-Undang IKN telah memuat peta jalan pembangunan, lengkap dengan tahapan yang tertuang dalam master plan,” katanya, Kamis (24/7/2025).
Apalagi beberapa fasilitas sudah terlanjur dibangun selama tiga tahun terakhir.
Kegiatan pemerintahan menurut Doli, bisa dilakukan di IKN secara bertahap.
Doli mendorong Presiden segera menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres).















