JURNALINDONESIA.CO – Seorang wanita berinisial DS (33) asal Bandar Lampung memperkosa janda di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Peristiwa tak biasa ini, setelah korban berinisial MZ (35) berkenalan dengan DS melalui media sosial.
Pelaku rela berangkat dari Bandar Lampung ke Mojokerto untuk bertemu MZ.
Mereka bertemu di sebuah kamar kos, kawasan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (10/7/2025) pukul 10.30 WIB.
Di dalam kamar itulah, DS melancarkan aksinya dengan cara mengancam sang janda.
Berbekal pisau cutter, DS memaksa MZ membuka baju dan pelaku beraksi.
Dia mencium dan menggigit alat kelamin MZ hingga korban kesakitan.
MZ melaporkan peristiwa itu kepada polisi.
Tak lama kemudian DS asal Bandar Lampung, ditangkap aparat Polres Mojokerto.
MZ sebagai korban adalah warga Desa Bening, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto melalui Kasat Reskrim AKP Fauzy Pratama membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, DS dan korban MZ pertama kali saling mengenal melalui media sosial.
Hubungan keduanya kemudian berlanjut melalui komunikasi intens di aplikasi WhatsApp.
“Pelaku merasa kedekatannya dengan korban spesial, sehingga memutuskan datang jauh-jauh dari Lampung ke Mojokerto untuk bertemu,” jelas AKP Fauzy kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).
Meski baru pertama kali bertemu secara langsung, MZ menyanggupi ajakan bertemu dengan syarat membawa dua orang temannya, yaitu PH (18) dan FU (30).
Ketiganya kemudian bertemu di kamar kos tempat tinggal MZ.















