JURNALINDONESIA.CO – Polisi di Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap MS alias UN (20), bandar narkoba.
UN adalah warga Kampung Tanjung Sawah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Bangka Barat.
Selain bawa narkoba, UN juga memiliki airsoft gun jenis revolver.
Tersangka mengaku senjata itu milik temannya.
“Punya teman, nitip,” kata UN, di Mapolres Bangka Barat, Rabu (23/7/2025).
UN membantah senjata itu untuk gagah-gahan.















