JURNALINDONESIA.CO – KPU Bangka menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka pada Pilkada Ulang Bangka 2025.
Penetepan itu setelah KPU Bangka menggelar rapat pleno hingga, Selasa (22/7/2025) malam.
Paslon yang memenuhi syarat adalah Andi Kusuma-Budiyono, Feri Insani-Syahbudin, Naziarto-H Usnen, dan Aksan Virsyawan-Rustam.
Sementara, paslon Rusdiyanto-Ramadian yang diusung Partai Golkar dinilai Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Ketua KPU Bangka Sinarto mengatakan, setelah penetapan calon, selanjutnya digelar penetapan nomor urut dan deklarasi damai.
Hanya saja, Sinarto tak menjelaskan soal satu pasangan calon TMS.
Menyikapi hal itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bangka bereaksi.











