JURNALINDONESIA.CO – Ribuan orang yang tergabung dalam Koalisi Sipil Untuk Keadilan Pesisir melakukan aksi di Kantor Gubernur Babel, Senin (21/7/2025).
Massa aksi berasal dari nelayan Batu Beriga, Lubuk Besar, Toboali, Tukak Sadai, Pulau Lepar – Pongok dan sekitarnya, nelayan bagan Pangkalpinang, nelayan Belitung.
Mereka didampingi WALHI Babel serta masyarakat sipil dan mahasiswa.
Nelayan Batu Beriga, Dariyus mengatakan aksi dilakukan karena kecewa pada pemerintah daerah.
Mereka menuntut agar tidak ada tambang timah di laut Desa Batu Beriga, Bangka Tengah.
”Tidak berbeda dengan tuntutan sebelumnya, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan nelayan terhadap pemerintah daerah yang tak kunjung mendorong penetapan wilayah perairan Batu Beriga dan perairan Toboali menjadi zero tambang laut dalam RZWP3-K,” katanya.
Adapun tiga tuntutan massa aksi tersebut yakni:
1. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Koalisi Sipil Untuk Keadilan Pesisir meminta Kepada DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk segera merevisi Perda RZWP3-K/Perda RTRW Terintegrasi dan menetapkan zero tambang laut pada perairan:
a. Lubuk besar meliputi perairan Batu Beriga, Perairan Tanjung Berikat,
serta perairan Pulau Kelasa dan sekitarnya















