JURNALINDONESIA.CO – Seorang pria berinisial R di Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi.
Dia menjadi buruan Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Tengah karena sebagai pengedar sabu.
Saat ditangkap, polisi menemukan 10 paket plastik bening berisi sabu.
Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena, melalui Kasi Humas Iptu Erwin Syahri mengatakan R ditangkap, Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 19.00.
Penangkapan R berdasarkan informasi masyarakat tentang sebuah rumah di kawasan Jalan Senang Hati, Kelurahan Koba, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
Warga curiga, rumah itu kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.















