banner 728x90 banner 728x90

Pria di Koba Ditangkap Polisi Bangka Tengah Karena Simpan 10 Paket Sabu

Pelaku R warga Koba saat diamankan Polres Bangka Tengah atas kepemilikan sabu. Foto: Polres Bateng
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Seorang pria berinisial R di Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi.

Dia menjadi buruan Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Tengah karena sebagai pengedar sabu.

Saat ditangkap, polisi menemukan 10 paket plastik bening berisi sabu.

Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena, melalui Kasi Humas Iptu Erwin Syahri mengatakan R ditangkap, Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 19.00.

Penangkapan R berdasarkan informasi masyarakat tentang sebuah rumah di kawasan Jalan Senang Hati, Kelurahan Koba, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Warga curiga, rumah itu kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses