JURNALINDONESIA.CO – Satuan Lalu Lintas Polres Bangka resmi menggelar Operasi Patuh Menumbing 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Bangka Belitung, dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”
Operasi tahunan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas guna menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
“Fokus utama operasi ini adalah penindakan terhadap pengendara yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Kasat Lantas Polres Bangka, Iptu Endi Putrawansyah, Sabtu (14/7/2025), di Mapolres Bangka. Pernyataan ini disampaikannya mewakili Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitya Putra.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Menumbing 2025 menargetkan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai paling sering terjadi dan membahayakan,
Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara
Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur
Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, serta pengemudi mobil yang tidak mengenakan safety belt
Pengendara yang berada dalam pengaruh alkohol














